GRATIS - PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI TAHUN 2021 KAB CIAMIS - PEMERINTAHAN DESA TANJUNGJAYA

PEMERINTAHAN DESA TANJUNGJAYA

Menuju Desa Tanjungjaya Sejahtera, Maju Beriman dan Bertaqwa. Pemerintahan Desa Tanjunjaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

Desa Tanjungjaya

  • Sejahtera
  • Bermartabat
  • Beriman
  • Bertaqwa

Hot

Rabu, 24 Februari 2021

GRATIS - PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI TAHUN 2021 KAB CIAMIS

Telah dibuka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2021.
GRATIS - PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI TAHUN 2021 KAB CIAMIS

Berdasarkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas memalui Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bandung bekerja sama dengan UPTD Kursus Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis akan melaksanakan Pelatihan dengan Kejuruan:

 

Program Pelatihan: 

  1. Tune Up Sepeda Motor Konvensional (340 JP / 36 hari) : Kuota 16 Orang
  2. Operator Komputer (260 JP / 28 hari) : Kuota 32 Orang
  3. Menjahit Komponen Pakaian (260 JP / 28 hari) : Kuota 64 Orang
  4. Tata Rias Pengantin dan Hantaran (220 JP / 24 hari) : Kuota 32 Orang
  5. Pembuatan Roti dan Kue (140 JP / 16 hari) : Kuota 32 Orang  

 

PERSYARATAN PENDAFTARAN: 

  • Usia 17 s.d. 35 Tahun 
  • Fotocopy KTP (1 Lembar) Fotocopy 
  • Ijazah Terakhir (1Lembar)
  • Pas Fhoto Latar Belakang Merah ukuran 3x4 cm (3 buah) 
  • Tanda Pendaftaran Online (dapat diunduh setelah melakukan Pendaftaran melalui Web https://pelatihan.kemnaker.go.id atau Aplikasi SISNAKER di Handphone) 
  • Tidak sedang mengikuti Pendidikan Formal atau bekerja di Instansi/Perusahaan  

 

PENDAFTARAN dilaksanakan pada: 

  • Hari : Senin s.d. Jum'at 
  • Tanggal : 01 Maret 2021 s.d. 31 Agustus 2021 
  • Waktu : Pukul 08:00 s.d. 14:00 WIB 
  • Tempat : Kantor UPTD Kursus Latihan Kerja Ciamis Jl. Bojonghuni No.07 Maleber - Ciamis

 

(Pendaftaran akan ditutup jika kuota peserta sudah terpenuhi tanpa ada pemberitahuan lebih lanjut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad