Sensus Penduduk diadakan setiap sepuluh tahun sekali, dan di Tahun 2020 ini adalah Sensus Penduduk yang ketujuh di Indonesia.
Di Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, diadakan 2 Tahap.
🔖 SENSUS PENDUDUK ONLINE
(Mulai Tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020)
🔖 SENSUS PENDUDUK WAWANCARA
(Mulai Tanggal 01 Juli s.d. 31 Juli 2020)
SENSUS PENDUDUK ONLINE
- Waktunya Mulai Tanggal 15 Februari 2020 s.d. 31 Maret 2020.
- Di lakukan mandiri oleh masing-masing penduduk.
Langkah-langkah Melakukan Sensus Penduduk Online:
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda.
- Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika pertama kali melakukan akses pada SP Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Pilihlah bahasa yang paling di kuasai
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan Jujur dan Sebenar-benarnya
- Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email Anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.
Kerahasiaan informasi Anda dijamin Undang-undang.
Pastikan Anda tercatat di Sensus Penduduk 2020.
Manfaat Data Sensus Penduduk 2020.
- Tersedianya data kependudukan dan karakteristiknya.
- Dasar evaluasi pembangunan nasional dan pembangunan manusia.
- Dasar perencanaan di berbagai bidang, antara lain:
🔖 Komunikasi
🔖 Tata Ruang dan Lingkungan
🔖 Ketenagakerjaan
🔖 Perumahan
🔖 Pendidikan
🔖 Kesehatan
🔖 Sosial dan Budaya
Informasi kependudukan Anda sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan Indonesia.
SURAT EDARAN BUPATI CIAMIS
#MencatatIndonesia
#SensusPenduduk2020
#SensusPenduduk2020Tanjungjaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar