Pengumuman Daftar Pemilih Tetap Pilkades Tanjungjaya 2020 - PEMERINTAHAN DESA TANJUNGJAYA

PEMERINTAHAN DESA TANJUNGJAYA

Menuju Desa Tanjungjaya Sejahtera, Maju Beriman dan Bertaqwa. Pemerintahan Desa Tanjunjaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

Desa Tanjungjaya

  • Sejahtera
  • Bermartabat
  • Beriman
  • Bertaqwa

Hot

Jumat, 14 Februari 2020

Pengumuman Daftar Pemilih Tetap Pilkades Tanjungjaya 2020

PENGUMUMAN Daftar Pemilihan Tetap (DPT)

DAFTAR PEMILIH TETAP di UMUMKAN selama 3 HARI (Tanggal 14-18 Februari 2020)

Daftar Pemilih Tetap tiasa di tingali di Kantor Sekretariat atanapi tiasa Scan/Pindai Kode QR dibawah.

DPT Pilkades Tanjungjaya 2020
Daftar Pemilihan Tetap (DPT)


PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH TETAP
Nomor : 15/PANPILKADES-TJY/II/2020

Dasar:
  1. Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa;
  2. Keputusan Panitia Pemilihan Desa Tanjungjaya Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap.


DIUMUMKAN :
  1. Jangka waktu pengumuman 3 (tiga) hari sejak tanggal 14 Februari 2020 sampai dengan tanggal 18 Februari 2020.
  2. Pemilih atau anggota keluarga dapat mengajukan usulan perbaikan penulisan nama dan/atau identitas lainnya kepada panitia pemilihan atau melalui pengurus rukun warga dan rukun tetangga selama waktu pengumuman.
  3. Daftar pemilih tetap sebagaimana terlampir.


Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.

Tanjungjaya, 14 Februari 2020
PANITIA PEMILIHAN
KETUA
ttd
H. KARSIM ZAENUDIN, S.Ag.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad